Apel Gabungan Penertiban APK Kec. lubeg |
Padang - Sebelum melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ), Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) bersama Panitia Pemungutan Kecamatan ( PPK ) serta instansi terkait lainnya melaksanakan Apel gabungan di Kantor Camat Lubuk Begalung. Senin, 25 November 2024.
Tampak hadir pada kegiatan apel tersebut Ketua Panwascam Beserta Jajarannya, Ketua PPK beserta jajarannya, Camat Lubuk Begalung, Polsek Lubeg, Koramil Lubeg, Satpol PP dan undangan lainnya.
Ketua Panwascam (Lubeg) Ade Deta Putrawan menyampaikan penertiban yang kita lakukan hari ini merupakan intruksi dari Bawaslu Kota sesuai dengan PKPU Nomor 13 pasal 39 ayat 3 bahwa APK sudah harus ditertibkan tiga hari sebelum menjelang pemilihan. Ungkapnya. Senin, 25 November 2024 di Lubuk Begalung
" Pada penertiban kali ini kita akan memfokuskan pencopotan (APK) atau Bahan Kampanye di jalan-jalan utama yang berada di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung, sehingga dengan adanya penertiban di masa tenang ini tercipta keadilan pada Pilkada Serentak mendatang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024". Ujarnya
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan Hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti, karna suara anda menentukan Kota Padang 5 Tahun mendatang. Tutupnya (R1d)