Operasi Patuh Singgalang 2024, Polda Sumbar Siap Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas !

 

Doc Istimewa : Operasi Patuh Singgalang 2024, Polda Sumbar Siap Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas !

Sumbar | Selama 14 hari kedepan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar operasi Patuh Singgalang 2024 yang terhitung sejak tanggal 15-28 Juli 2024.

Operasi Patuh Singgalang 2024 bertemakan "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik. melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Agung Pranajaya, S.Ik mengatakan, Operasi Patuh Singgalang ini, selain dari Ditlantas juga melibatkan Satlantas Polres sejajaran Polda Sumbar. 

"Jumlah semua personel yang terlibat Operasi Patuh adalah 562 personel. Untuk Polda Sumbar sendiri ada 47 personel yang dilibatkan," katanya, Senin (15/7) di Mapolda Sumbar. 

Dalam Operasi Patuh Singgalang 2024 ini, terdapat beberapa sasaran prioritas dalam operasi ini, yakni 9 pelanggaran prioritas, diantaranya:

- Pengemudi Ranmor Menggunakan HP (Handphone)

- Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur 

- Boncengan Lebih Dari 1 Orang 

- Tidak Menggunakan Helm SNI

- Mengemudikan Ranmor Dibawah Pengaruh Alkohol 

- Melawan Arus 

- Tidak Menggunakan Safety Belt

- Mengemudikan Ranmor Ugal-ugalan / Melebihi Batas Kecepatan 

- Over Dimension dan Over Load

- Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi 

- Kendaraan Dengan Strobo dan Sirine.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan, dimana dimulai dari mewujudkan tertib berlalu lintas. 

"Harapan kami dengan pelaksanaan Operasi Patuh singgalang 2024 adalah dapat meningkatkan kesadaran, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas dan menurunnya angka dan fatalitas kecelakaan," terangnya. 

AKBP Agung Pranajaya menjelaskan, saat Operasi berlangsung petugas akan melaksanakan penegakan hukum (gakum) secara elektronik (statis dan mobile), serta memberikan teguran simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melanggar.

"Untuk Polres yang tidak ada ETLE bisa tilang manual, cuma yang di kedepankan teguran simpatik dan humanis," pungkasnya.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama