Notification

×

Iklan

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Warga Desa Sekapur Sirih Temukan Dugaan Kebocoran Limbah Sawit Ke Aliran Sungai

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-25T11:26:21Z

Penulis : Ridwan Syafriandi -- Jumat, 25 April 2025 | Editor : Redaksi Bimantara News
Kontributor : Af


Foto : Pertemuan Aparat desa dan masyarakat dengan Management PT.SJA Serta Sungai yang diduga telah tercemar limbah. 

Bimantara News, Bungo - Warga Sirih Sikapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo diresahkan atas adanya temuan dugaan kebocoran limbah sawit dari PT. Sawit Jujuhan Abadi (SJA) . Jumat, 25 April 2025.


Bocornya Kolam penampungan limbah yang diduga dari PT. SJA tersebut menyebabkan banyaknya ikan yang mati serta mengeluarkan bau tak sedap ( menyengat ) sebagaimana yang terungkap dari video amatir yang diambil oleh warga. 


" Malam ini tepat tanggal 24 April 2024 Pukul 20.30 Wib telah terjadi kebocoran limbah PT. SJA yang mengakibatkan Ikan mati serta terciumnya bau yang menyengat". Ungkap warga pada video amatir tersebut. 


Menanggapi hal itu, Jumat (24/04) sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari Kepala Desa Sirih Sekapur Datuk Rio Antoni, Kepala Kampung Tukum 2 Redho Fantales, Kepala Kampung Tukum 1 Azhari, Kepala Kampung Dusun Induk Helwi, Ketua Pemuda sirih sekapur Roni, Ketua Karang Taruna Sirih Sekapur Zulhafis beserta Ninik Mamak Sirih Sekapur mendatangi PT. SJA agar mendapatkan klarifikasi serta penyelesaian dari Perusahaan terhadap dugaan adanya kebocoran dari limbah sawit PT. (SJA).


Sementara itu, tampak hadir menyambut kedatangan  tokoh masyarakat Sekapur sirih pihak perusahaan PT. (SJA) yang diwakili Manager Pabrik Jeven Tarigan, KTU PT. (SJA) Rahmat Hidayat, Serta Asisten Pabrik Andre D Sibuea.


Berdasarkan pantauan dari awak media kami di ruang mediasi yang berada di PT. (SJA) Zulhafis selaku Ketua Karang Taruna Desa Sekapur sirih, Jumat, 25 April 2025, menyampaikam kehadirannya bersama perwakilan dari tokoh masyarakat meminta penyelesaian dari pihak PT. SJA terhadap dugaan adanya kebocoran limbah sawit miliknya.


" Kami bersama tokoh masyarakat serta warga disepanjang bantaran sungai datang kemari untuk meminta penyelesaian dugaan pelanggaran, UU 32 Tahun 2009  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tentang pengelolaan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)". Ungkapnya pada Pertemuan tersebut


Dikesempatan yang sama itu, Jeven Tarigan selaku menager Pabrik PT. SJA memberikan klarifikasi bahwasanya pihaknya tadi malam sudah melakukan pengecekan ke lokasi serta telah mengambil sampelnya dan menginformasikan ke tim SSL untuk melakukan penanganan.


" Pihaknya juga memastikan bahwasanya tidak ada membuang limbah sawit ke aliran sungai, Namun saat ini pihak perusahaan masih melakukan pengecekan lebih lanjut dan tidak menutup diri terhadap kemungkinan kebocoran-kebocoran terhadap limbah dari PT. SJA ". Ungkapnya kepada Tokoh Masyarakt yang hadir. 


Ditambahkannya, saat ini pihaknya telah mengirimkan sampel yang telah diambilnya tersebut untuk di Uji Lab. Tandas Jeven.


Sebagai Informasi hasil dari pertemuan antara aparat Desa serta perwakilan masyarakat desa sirih sekapur dengan PT. SJA ( 25/04) terkait dengan ditemukannya indikasi kebocoran limbah akan dilakukan pembahasan lanjutan dengan Tim SSl RO Palembang pada tanggal 29/30 April 2025.


Hingga berita ini ditayangkan, kami masih berupaya mencari informasi-informasi serta melakukan komfirmasi ke Instansi-Instansi terkait lainya.


Note : Apabila terdapat informasi-informasi yang kurang tepat pada artikel ini, Kami pihak media Bimantara News menerima Hak jawab dan Hak Koreksi secara proporsional sebagimana yang diatur Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.


×
Berita Terbaru Update