![]() |
Foto : Kepala Ombudsman Sumbar bersama Sekda Pemko Padang dan Kadis Perdagangan saat melakukan peninjauan |
Padang, Bimantara News - Merespon pengaduan dari pedagang kaki lima ( PKL) yang belum mendapatkan lapak tempat berdagang di fase VII Pasar Raya, Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke lapangan di dampingi oleh Sekda pemko Padang Andre Algamar dan Kadis Perdagangan, Kamis, 24 April 2025.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan respons terhadap laporan yang diterima dari sejumlah PKL di Fase VII.
“Setelah kita tinjau langsung ke lapangan, terdapat 8 (delapan) PKL yang belum mendapatkan lapak berjualan, Alhamdulillah, 5 (lima) di antaranya sudah diloting, dan sisanya sudah masuk daftar untuk menempati lapak yang disediakan segera. Semoga hal ini diselesaikan secepatnya oleh Dinas Perdagangan, sehingga semua PKL dapat tertampung dan berjualan di Fase VII ini,” terang Adel saat dihubungi melalui pesan whatsappnya .
Lebih lanjut ia juga menekankan pentingnya penataan, penertiban, dan pengawasan bagi PKL agar mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk larangan berjualan di luar area Fase VII.
“Kami mengapresiasi PKL yang sudah tidak lagi berjualan di badan jalan. Kami berharap dengan berjalannya penataan ini, siklus ekonomi dapat bergerak sehingga Pasar Raya Padang akan menjadi pasar yang nyaman, aman, dan tertib,” imbuhnya
Sementara itu, Dilansir dari https://infosumbar.net/ Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, Saat mendampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi beserta tim meninjau Pasar Raya Fase VII menyampaikan.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan semua Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan tempat berjualan yang telah disediakan di basemen Fase VII. Andree Algamar menyambut kehadiran tim Ombudsman dan berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan yang diterima.
“Kami menyambut baik peninjauan ini. Saran yang disampaikan oleh Ombudsman akan kita tindak lanjuti dengan baik,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Syahendri Barkah dan Kasat Pol PP, Chandra Eka Putra.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan, Syahendri Barkah, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait penataan PKL di Fase VII.
“Kami telah melakukan verifikasi terkait penempatan PKL di Fase VII. Hari ini kami memastikan delapan PKL yang belum memiliki lapak akan segera mendapatkan tempat berjualan,” ujarnya.(Red)