Penulis : Ridwan Syafriandi -- 17 Februari 2025 | 21:27 Wib
![]() |
Sumber Foto : Website Man 2 Padang |
Padang, 17 Februari 2025 | Sempat menjadi isu yang hangat di kota padang sekaitan dengan adanya temuan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat ( Sumbar ) dimana terdapat sejumlah sekolah di (Sumbar) terindikasi telah melakukan Maladministrasi yakni melakukan penahanan ijazah siswa.
Menanggapi hal itu, Mandrasah Aliyah Negeri 2 Kota Padang Plus Keterampilan angkat bicara bahwasanya pihaknya tidak pernah melakukan penahanan ijazah siswa, Akan tetapi siswa yang belum menjemput ijazahnya.
Plt Kepala Sekolah MAN 2 Padang Al Anshari saat ditemui menyampaikan secara tegas dan jelas kami sampaikan bahwa di MAN 2 Kota Padang Plus Keterampilan Tidak Pernah melakukan penahanan ijazah siswa serta harus melunasi kewajibannya, bagi siswa-siswi yang sudah menyelesaikan study ijazahnya sudah bisa diserahkan. Ungkapnya. Senin, 17/02/2024 di Man 2 Kota Padang
" Tidak Pernah Man 2 Kota Padang Plus Keterampilan menahan ijazah atau tidak memberikan serta dikaitkan dengan yang lain-lain. akan tetapi ijazah yang belum dijemput itu memang ada ", Tegasnya pada awak media saat ditemui di ruangannya
Dirinya juga menambahkan, hal ini terjadi mungkin salah satunya karna ijazah ini idak dijadikan sebagai persyaratan utama bagi siswa yang ingin masuk ke perguruan tinggi, namun, hanya Transkrip Nilai, Jadi itu lah mungkin salah satu sebab kenapa mereka belum menjemputnya.
Kemudian, ada faktor lagi dikarnakan anak-anak kita ini belum melanjutkannya ke perguruan tinggi dan mereka lebih memilih untuk bekerja ataupun mencari pengalaman sehingga ijazahnya juga belum dijemput. Imbuh Al Anshari
Masih katanya, Upaya dari kami Madrasah berdasarkan masukan dari ombudsman bahwasanya di sekolah MAN 2 Padang kita sudah mengumumkan ke Medsos dan Platform kita lainnya yang ada di MAN 2 Padang, kita buatkan secara tertulis dan itu sudah dibaca oleh khalyak ramai dari anak-anak kita dan malahan sudah ada yang meresponse.
" Kita juga sudah memberikan informasi terhadap hari dan jam serta orang yang akan ditemui agar mereka tidak bolak balik untuk menjemput ijazahnya", Ungkapnya
kita juga tidak ingin ijazah yang merupakan dokumen Negara berlama-lama di sekolah karna apabila terjadi kehilangan ataupun bencana yang tidak diduga-dia siapa yang akan mempertanggung jawabkan.